Tampilkan postingan dengan label Artikel Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Desember 2012

Arsitektur dan Rumah Hijau

Back to nature atau yang sering kita kenal dengan istilah kembali ke alam menjadi suatu konsep  yang bertujuan untuk mengubah gaya hidup manusia yang semakin tak terkontrol dalam berbagai aspek, meningkatnya pertumbuhan manusia yang sangat pesat jumlahnya membuat pembangunan fisik tak terbendung lagi.
Sekarang ini banyak sekali orang yang membuat bangunan dengan mengonsumsi sumber daya alam yang berlebihan , ternasuk energi, air, dan material, serta banyak  menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Radikalisme arsitektur mulai berkembang dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian alam dijadikan tempat sebagai pelampiasan inspirasi untuk merepresentasikan model karya arsitekturnya, yang dikatakan arsitektur yang tanggap terhadap kondisi alam dan bumi saat ini.
Untuk mengatasi masalah ini sebenarnya sudah ada pemikiran ke depan yaitu bagaimana arsitek sebagai manusia tidak akan membiarkan sebuah bangunan yang secara estetika buruk meskipun bangunan itu dibalut dengan nama arsitektur ‘hemat energi’ atau arsitektur ‘ramah lingkungan’. Arsitektur hijau merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensinya di muka bumi dengan cara meminimalkan perusakan alam dan lingkungan di mana mereka tinggal. Penerapan arsitektur hijau akan memberi peluang besar terhadap kehidupan manusia secara berkelanjutan.
Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan yang berusaha untuk meminimalisasi berbagai pengaruh membahayakan pada kesehatan manusia dan lingkungan. Untuk pemahaman dasar arsitektur hijau yang berkelanjutan, meliputi di antaranya  lansekap, interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan.
Dalam contoh kecil, arsitektur hijau bisa juga diterapkan di sekitar kita. Arsitektur hijau diterapkan dengan meningkatkan efisiensi pemakaian energi, air dan pemakaian bahan-bahan yang mereduksi dampak bangunan terhadap kesehatan. Arsitektur hijau juga dapat direncanakan melalui tata letak, konstruksi, operasi dan pemeliharaan bangunan.
Penggunaan material-material yang bisa didaur-ulang juga mendukung konsep arsitektur hijau, sehingga penggunaan material dapat dihemat. Green’ dapat diinterpretasikan sebagai sustainable (berkelanjutan), earthfriendly (ramah lingkungan), dan high performance building (bangunan dengan performa sangat baik).
Suatu bangunan belum bisa dianggap sebagai bangunan berkonsep Arsitektur hijau apabila bangunan tersebut tidak bersifat ramah lingkungan.  Maksud tidak bersifat ramah terhadap lingkungan disini tidak hanya dalam perusakkan terhadap lingkungan. Tetapi juga menyangkut masalah pemakaian energi. Oleh karena itu bangunan berkonsep green architecture mempunyai sifat ramah terhadap lingkungan sekitar, energi dan aspek-aspek pendukung lainnya.
Prinsp Green Architecture :
Hemat energi / Conserving energy : Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).
Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate : Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.
Minimizing new resources : mendisain dengan mengoptimalkan kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang, penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut / Respect for site : Bangunan yang akan dibangun, nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada ).
Merespon keadaan tapak dari bangunan, respect for user : Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.
Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan: Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.
Arsitektur hijau bukanlah suatu hal yang baru. Masyarakat di masa lampau telah melakukan pemikiran dan pemanfaatan serta bersahabat dengan lingkungan. Selama ini, banyak arsitek terpengaruh arus informasi perkembangan arsitektur kontemporer dan modern sehingga mempengaruhi gaya rancang seperti di luar.
Padahal rumah tradisional Indonesia  sudah merupakan arsitektur tradisional yang selalu menggunakan prinsip-prinsip green architecture. Karena Mereka mengambil material yang ada di sekitar mereka dan menggunakan bahan yang paling awet dan paling mudah dijadikan sebuah rumah, yaitu kayu.
Mereka menggunakannya sesuai kebutuhan mereka saja. Dan memakainya lagi jika masih bagus serta mendesain rumah sesuai iklim di Indonesia yaitu iklim tropis. Dengan melihat keadaan ini seharusnya green architecture dapat diterapan kembali secara meluas di Indonesia guna mengurangi salah satu penyebab pemanasan global. (Cosmas Surya P)
 
Sumber:
http://ndyteen.blogspot.com/2012/07/green-architecture-arsitektur-hijau.html
http://properti.kompas.com/read/2011/11/02/13392588/Melongok.Lagi.Arsitektur.Hijau.Warisan.Masa.Lampau
http://antariksaarticle.blogspot.com/2011/06/fenomena-arsitektur-hijau-arsitektur.html
http://www.rudydewanto.com/2011/01/arsitektur-hijau.html
http://virtualarsitek.wordpress.com/artikel/sejarah-arsitektur/tipologi-arsitektur/arsitektur-hijau/
sumber gambar :
http://konstruksimania.blogspot.com/2012/09/arsitektur-hijau.html
Sumber Gambar:
http://greendesign1.com/green-home#

Masalah AMDAL di Kota Cilegon

Sebagai kota yang berada di ujung barat Pulau Jawa, Kota Cilegon merupakan pintu gerbang utama yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera. Cilegon sebagai daerah tujuan investasi, memiliki daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri, hal ini dapat dilihat dari tingginya minat investor yang menanamkan modalnya di kota cilegon.
Semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi dan industri di Kota Cilegon, disamping berdampak positif berupa peningkatan kesejahteraan, juga dapat menimbulkan dampak negatif yang tidak kalah menarik dan tidak bisa terbendung, yakni kerusakan alam. sebagai kota industri,yang salah satunya terdapat pabrik industri kimia sangat rawan sekali untuk terjadinya pencemaran lingkungan,baik itu pencemaran air,tanah,maupun udara oleh sebab itu Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di Kota.
Tingkat polusi udara di Kota Cilegon cukup tinggi. Dari hasil pantauan Badan Lingkungan Hidup (BLH) di dua titik, yakni di depan Mal Ramayana dan kawasan Simpang Tiga, polusi udara yang terjadi telah melebihi batas normal. polusi udara di Cilegon adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia. Perkembangan industrialisasi dinilainya menjadi penyebab semakin tingginya polusi udara yang terjadi.
Dampak industrialiasi sudah pada tahap menghawatirkan. Tingkat pencemaran di wilayah Kota Cilegon, Banten telah melewati ambang batas baku mutu udara. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Dari pantauan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Energi Kota Cilegon terhadap kadar udara di wilayah Kota Cilegon, diketahui tingkat hidrokarbon dan debu di beberapa titik yang dipantau melebihi ambang batas baku mutu udara. Gas buang kendaraan atau sistem transportasi merupakan salah satu penyumbang tertinggi tingkat hidrokarbon di udara.
Hal itu terjadi dikarenakan puluhan perusahaan di Kota Cilegon, Banten, hingga kini belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).  Dan Pemerintah Kota Cilegon akan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki dokumen Amdal tersebut. Sebab, berdasarkan Undang undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan.
Mereka wajib memiliki dokumen itu. Dengan UU 32/2009, setiap perusahaan wajib memiliki Amdal sehingga tidak mencemari lingkungan. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 13/ 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Pasal 2 Ayat 2, juga dikatakan, jika perusahaan tidak memiliki UKL atau UPL, maka wajib membuat SPPL. Mereka yang belum memiliki dokumen lingkungan yakni perusahaan sedang dan kecil. Selama ini, kata dia, perusahaan industri besar sudah mengantongi perizinan dokumen AMDAL.
Seteleh adanya peringatan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon, kalangan pengusaha industri yang belum memiliki dokumen lingkungan mulai berbenah diri. Beberapa  perusahaan akan berupaya melengkapi dokumen lingkungan industri yang dikelolanya, semoga dengan ini kualitas lingkungan kota Cilegon dapat dikendalikan dan pencemaran lingkungan dapat teratasi. (Cosmas Surya P)
Sumber : 
http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/id/area.php?ia=3672
http://www.cilegon.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63&Itemid=87
http://faktaberita.com/index.php/sosial-budaya/badan-lingkungan-hidup-kota-cilegon-berupaya-mencegah-pencemaran-lingkungan.html
http://www.antaranews.com/berita/264864/40-pabrik-di-cilegon-tidak-miliki-amdal
http://kabar-banten.com/news/detail/659
http://www.radarbanten.com/newversion/metropolis/cilegon/2740-polusi-udara-semakin-parah-.html
Sumber Gambar:
http://www.iai-banten.org/2008/02/08/dari-gunung-hutan-dan-pantai-menyusuri-banten-lebih-dekat-day-2/

Potensi dan Pesona Pulau Weh

Sabang merupakan sebuah daerah yang sangat unik bagi Indonesia. Seperti dalam lagu dari “Dari Sabang sampai Merauke”, yang memaparkan wilayah Negara Indonesia dari ujung barat sampai ujung timur. Dan Kota Sabang adalah kota yang berada paling ujung terbarat di Indonesia ini menyimpan kekayaan alam yang luar biasa indahnya, tak banyak orang tahu bahkan mengenal kota ini kecuali sebatas lagu “Dari Sabang sampai Merauke”.
Kota Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara pulau Sumatera, dengan Pulau Weh sebagai pulau terbesar. Sabang merupakan objek wisata bahari nusantara yang menjadi surga bagi para penyelam. Satu kota di Pulau Weh ini memiliki tugu Nol Kilometer sesuai dengan slogan "Dari Sabang sampai Merauke"., air laut biru yang jernih, serta pepohona hijau di sekitarnya. Selain wisata bahari ada pula Tak jarang banyak orang menyebut Pulau Weh sebagai Pulau Sabang. Sabang memiliki keindahan garis pantai wisata gunung, danau, pantai, laut dan hutan yang kealamiannya masih terjaga.
Warga setempat kerap menyebut Kota Sabang dengan dua nama, yakni kota bawah dan kota atas. Sekitar ratusan spesies ikan dan ragam terumbu karang alami menghiasi kehidupan bawah lautnya. Perairan di Sabang merupakan tempat pertemuan Samudera Hindia dan Selat Malaka. Sebagai pelengkap wisata,
Menjelajahi Kota Sabang yang terletak di Pulau Weh, Aceh merupakan hal yang menakjubkan. Gerbang di kawasan ujung barat Indonesia dengan luas 156,3 km persegi itu memiliki puncak tertinggi 617 meter di atas permukaan air laut.
Saat ini, Sabang menjelma menjadi destinasi wisata bahari Indonesia yang memiliki tempat wisata bawah laut dengan beragam jenis binatang dan tumbuhan laut yang menawarkan surga bagi para penyelam. Di sini, Kita dapat menikmati alam bawah laut dengan menyelam untuk menemukan ratusan spesies dan kekayaan terumbu karang alami yang bukan ditanam atau budidaya.
Antara lain Pantai Iboih di lokasi Pulau Rubiah (dikenal juga dengan taman lautnya), Balee, Seulako's Drift, batee Tokong, shark Plateau, Pantee Ideu, Batee Gla, Pantee Aneuk Seuke, Pante Peunateung, Lhong Angen, Pantee Gua, Limbo Gapang, Batee Meuduro, dan lain-lain.
Pulau Rubiah dulunya merupakan asrama jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Mekkah. Namun saat ini sudah menjadi daerah tujuan wisata dengan kawasan taman lautnya yang dikenal dengan sebutan Taman Laut Rubiah. Sebelah Barat Pulau Rubiah dengan jarak tempuh 350 m terdapat kawasan wisata pantai Iboih sebelah Barat Laut terdapat Tugu Kilometer Nol.
Sebelah Utara pulau ini berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Sedangkan sebelah Timur berbatasan dengan daerah wisata Pantai Gapang. Pulau Rubiah tidak berpenghuni, tapi memiliki pantai berpasir putih. Dan dari pulau ini terlihat jelas kapal-kapal besar yang melintas serta suasana tenggelamnya matahari (sunset). Di sekitar pantai Iboih yang jadi favorit, terdapat sejumlah diving center.
Selain menjadi daerah wisata, Kota Sabang merupakan daerah perdagangan bebas di  Indonesia selain Batam, Sabang fokus membangun pelabuhan untuk kapal-kapal raksasa generasi mendatang, industri dan perdagangan skala global, pengoperasian kapal-kapal jelajah (cruise ships) internasional kelas dunia, industri perikanan moderen, serta infrastruktur dan organisasi berstandar internasional. Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas ini sesuai UU No. 37 Tahun 2000 mencakup Pemerintahan Kota Sabang (Pulau Weh, Pulau Klah, Pulau Rubiah, Pulau Seulako, Pulau Rondo) dan Pulau Aceh sub-distrik Aceh Besar (Pulau Breuh, Pulau Nasi, Pulau Teunom) dengan luas total 394 km2. (Cosmas Surya P).
 
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Sabang
http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/02/25/83036/Indahnya-Kota-Sabang/11
http://travel.okezone.com/read/2011/09/22/408/505868/pesona-keindahan-pulau-paling-barat-indonesia
http://www.merpati.co.id/id/content/top_destination/detail/258/sabang---mutiara--wisata-di-tapal-batas
http://budpar.sabangkota.go.id/
http://www.tanohaceh.com/?p=127
http://theglobejournal.com/ekonomi/sabang-jadi-prioritas-pembangunan-aceh-2013/index.php
http://finance.detik.com/read/2012/04/01/141720/1882214/4/sabang-dekati-belanda-garap-proyek-triliunan-rupiah
Sumber Gambar:
http://www.mentariscuba.com/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=66&Itemid=69

Sungai dan Pesisir Jakarta Tercemar

Jakarta adalah Ibukota Negara Indonesia yang wilayahnya berada di pesisir pantai utara jawa, dan Jakarta sendiri merupakan daerah aliran dan hilir dari beberapa sungai .Empat puluh persen atau sekitar 24.000 ha dari seluruh wilayah DKI Jakarta adalah dataran yang letaknya lebih rendah dari permukaan laut. Dataran yang rendah ini dialiri oleh tiga belas sungai yang bermuara di Laut Jawa. 
Yang menjadi bahaya adalah pencemaran sungai di Jakarta dari tahun ke tahun semakin tinggi. sebanyak 13 sungai di Jakarta tercemar akibat buangan domestik dan industri.   Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari kegiatan rumah, perumahan, rumah susun, apartemen, perkantoran, rumah dan kantor, rumah dan toko, rumah sakit, mall, pasar swalayan, balai pertemuan, hotel, industri, sekolah, baik berupa grey water (air bekas) ataupun black Water (air kotor/tinja).  
Tidak hanya dari buagan domestik saja, industri juga berpengaruh terhadap pencemaran sungai dan pesisir pantai Jakarta. Berdasarkan pemantauan sepanjang Teluk Jakarta terdapat banyak kawasan industri yang berpotensi melakukan pencemaran. Wilayah-wilayah itu adalah Kawasan Berikat Nusantara Cilincing Jakarta Utara, Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur,  dan beberapa pabrik lain di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Perairan Teluk Jakarta termasuk paling kotor di dunia. Penyebab kekotoran ini sebagian besar atau sekitar 80 persen berasal dari daratan, terutama akibat sampah dan limbah cair yang mengalir melalui 13 sungai ke teluk. Pencemaran yang  berasal dari daratan atau land-based pollution menyumbang 80 persen terhadap pencemaran perairan teluk, baik akibat bahan organik, bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti logam dan pestisida, pencemaran minyak dan sedimen, pencemaran organisme patogen dan eksotik, serta detergen.
Karena Jakarta yang dialiri beberapa sungai sekaligus menampung limbah dan sampah yang dibawa oleh sungai dan berakhir menuju laut jawa, mengakibatkan pencemaran pesisir pantai Jakarta menjadi semakin berbahaya.
Limbah dan reklamasi pantai telah menyebabkan kondisi Teluk Jakarta memburuk, saat ini banyak limbah pabrik yang tidak dikelola dengan baik dam langsung dibuang ke Teluk Jakarta. Perilaku industri tersebut telah mematikan budidaya kerang hijau yang dilakukan oleh hampir 400 nelayan dan merusak ekosistem sekitar yang menyebabkan air berwarna merah kecoklatan sehingga ikan, kepiting, udang dan bahkan kerang hijau mati.
Pemerintah perlu mewajibkan seluruh pabrik yang ada di pesisir pantai Jakarta memiliki sistem water waste treatment, sehingga limbah dapat dikelola dengan baik dan tidak membahayakan bagi lingkungan. Reklamasi pantai utara Jakarta yang hanya memandang aspek pembangunan fisik semata menyebabkan berbagai dampak langsung yang terjadi saat ini. Reklamasi yang direncanakan dilakukan sepanjang 32 kilometer menyebabkan abrasi, banjir akibat curah hujan di hulu-hulu sungai yang bermuara di Jakarta, hilangnya daerah resapan air, serta permukiman kumuh.
 
Pencemaran limbah yang kian pekat dan meluas di Teluk Jakarta membuat nelayan susah mendapatkan hasil tangkapan, juga memicu kegagalan panen budidaya kerang. Persoalan itu dikeluhkan sejumlah nelayan di Kali Baru di Kecamatan Cilincing, Muara Angke, serta Marunda di Jakarta Utara.
Air yang tercemar limbah itu berbau menyengat, keruh, dan pekat dengan berbagai warna, seperti hitam, putih, hijau, hingga coklat kemerahan.Pencemaran yang parah itu mencapai radius 1 mil dari pinggir pantai, atau mendekati Pulau Seribu. Para nelayan jaring sero dengan bobot mati perahu kurang dari 2 ton hampir tak bisa lagi memperoleh udang, rajungan dan ikan. Kalaupun  ikan ditemukan, kondisinya sudah mati mengapung dan membusuk.
Kondisi pesisir Jakarta kritis, namun tak ada upaya dukungan tanaman mangrove. Alih-alih memperbaiki, reklamasi justru tengah menjadi rencana pemerintah. Manager Kampanye Kehutanan dan Perkebunan Besar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dedi Ratih, menanggapi permasalahan pantai Jakarta yang minim mangrove. Menurutnya, kondisi memperihatinkan pesisir Jakarta sekarang ini diakibatkan pencemaran dan tidak adanya upaya untuk menjaga.
Dalam upaya  mengurangi pencemaran perairan Teluk Jakarta atau pesisir dan laut pada umumnya, beberapa hal dapat disarankan sebagai berikut :   
Sosialisasi atau kampanye perlunya menghindari dan mengurangi pencemaran lingkungan pada umumnya dan pencemaran perairan khususnya agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan tidak  membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai ataupun ke laut.   
Setiap industri atau kelompok industri dalam satu wilayah tertentu diharuskan mempunyai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan melakukan  pengolahan air limbah sebelum dibuang ke perairan.   
Perbaikan pengolahan sampah dan sistem drainase di pasar-pasar dan pusat pertokoan sehingga mengurangi beban limbah yang mungkin masuk ke sungai dan laut.
Perlunya koordinasi antar pemerintah daerah (kota dan kabupaten) dalam mengelola sungai. Dalam hal ini PemProv DKI dengan PemKab dan PemKot Depok, Bogor, Tangerang serta Bekasi untuk mengurangi masukan limbah ke Teluk Jakarta melalui sungai.
Usulan kepada pemerintah kota dan kabupaten tersebut khususnya untuk memulai membangun sistem pengolahan air limbah perkotaan beserta sistem drainasenya.
Penegakan disiplin dan peraturan melalui denda dan ancaman hukuman terhadap pelanggar pencemaran lingkungan.
Demikian, semoga bermanfaat. (Cosmas Surya P)                                
 
Sumber :
http://www.jakarta.go.id/web/news/2012/06/warisan-alam-dan-perkembangan-sebuah-ibukota
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/metropolitan/10/04/10/110350-sebagian-besar-air-sungai-di-jakarta-tergolong-pencemaran-berat
http://indomaritimeinstitute.org
http://www.pikiran-rakyat.com
http://www.kamusilmiah.com/lingkungan/akibat-pencemaran-ratusan-ikan-di-jakut-mati/
http://www.walhi.or.id/id/ruang-media/walhi-di-media/berita-hutan/2299-perlu-upaya-perbaikan-pesisir-jakarta.html
http://bset-lingkungan.blogspot.com/2012/05/perikanan-nelayan-keluhkan-teluk.html
http://jakartagreencity.blogspot.com/2011/03/strategi-penanggulangan-pencemaran.html
Sumber Gambar:
http://www.rimanews.com/read/20120617/66227/jakarta-banjir-pulau-seribu-dapat-kiriman-sampah-kasur-kursi